Pemerintah Desa Segihan, yang terletak di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus memperkuat komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Berbagai langkah inovatif digulirkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mewujudkan hal tersebut, di antaranya adalah dengan mempersiapkan pendirian Koperasi Merah Putih dan meluncurkan sebuah unit usaha baru yang berfokus secara khusus pada sektor pertanian. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pengungkit kesejahteraan warga secara signifikan.
Kepala Desa Segihan, Hendra Wahyudi, memberikan penjelasan mengenai landasan ekonomi desa yang telah dibangun. Saat ini, BUMDes telah aktif mengelola tiga unit usaha yang telah menjadi tulang punggung pendapatan dan penopang aktivitas ekonomi warga. Unit-unit usaha tersebut adalah penyediaan sarana dan kebutuhan pertanian, penyediaan jasa angkutan, serta layanan penyewaan tenda dan kursi untuk berbagai acara kemasyarakatan. Keberadaan unit-unit ini dinilai sangat vital dalam mendukung roda perekonomian di tingkat lokal.
Namun, inovasi tidak berhenti di situ. Hendra mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, BUMDes Segihan akan segera meluncurkan unit usaha anyar yang diberi nama “Rukun Sejahtera”. Unit usaha ini memiliki misi yang sangat spesifik dan strategis, yaitu untuk membeli gabah secara langsung dari para petani di desa. Tujuan dari pendirian unit ini, menurut Hendra, adalah untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani dan memastikan bahwa seluruh hasil panen mereka dapat terserap oleh pasar dengan baik, tanpa terkendala lagi.
Hendra lebih lanjut menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk membebaskan para petani dari ketergantungan pada tengkulak. Selama ini, tengkulak seringkali membeli hasil panen dengan harga yang tidak stabil dan cenderung rendah. Dengan kehadiran unit Rukun Sejahtera, diharapkan para petani dapat menjual gabah mereka langsung kepada BUMDes dengan harga yang lebih layak dan kompetitif, sehingga pendapatan mereka dapat meningkat dan lebih terjamin.
Dukungan dari pemerintah daerah juga menjadi faktor pendukung penting dalam penguatan BUMDes ini. Sejak tahun 2018, BUMDes Segihan telah mendapatkan pendampingan dan dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Selain itu, desa ini juga menerima dana hibah sebesar Rp50 juta dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Dana tersebut telah dimanfaatkan dengan sangat efektif untuk memperkuat modal kerja unit penyewaan tenda dan kursi, yang kini telah bertransformasi menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi kas desa.
Secara paralel dengan peluncuran unit usaha baru, Pemerintah Desa Segihan juga sedang mempersiapkan sebuah terobosan besar lainnya, yaitu pendirian Koperasi Merah Putih. Yang membuatnya istimewa, koperasi ini akan menjadi koperasi pertama yang berdiri di wilayah Kecamatan Sebulu. Hendra menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan kebijakan Kementerian Koperasi serta Dinas terkait. Koperasi ini dirancang untuk menjadi mitra strategis BUMDes dalam mengelola dan mengembangkan seluruh kegiatan perekonomian desa.
Harapannya, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memperluas jangkauan usaha desa dan menjadi wadah ekonomi yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Koperasi akan menjadi tempat bagi warga untuk berkumpul, berusaha, dan meningkatkan taraf hidupnya bersama-sama. Hendra memproyeksikan bahwa di masa depan, BUMDes dan koperasi akan berjalan beriringan dan bersinergi dalam berbagai lini kegiatan ekonomi. Mulai dari pengolahan hasil pertanian, penyediaan beragam jasa, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas SDM.
Pada akhirnya, sinergi yang kuat antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih dinilai sangat krusial untuk menciptakan sebuah ekosistem ekonomi desa yang tidak hanya kuat, tetapi juga berkelanjutan dan mampu mensejahterakan seluruh warganya dalam jangka panjang. (Adv/DPMD Kukar)