Pemerintah Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), semakin gencar melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh adalah dengan membentuk sebuah komunitas UMKM khusus di tingkat desa, yang bertujuan untuk menyatukan dan memperkuat seluruh pelaku usaha lokal.
Kepala Desa Loa Lepu, Sumali, mengungkapkan bahwa pembentukan komunitas UMKM ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah desa dalam memperkuat fondasi perekonomian desa. Saat ini, jumlah pelaku UMKM di Desa Loa Lepu telah mencapai sekitar 60 usaha yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, pertanian, hingga jasa. Melalui komunitas ini, pemerintah desa berupaya memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat saling terhubung, berkolaborasi, dan mendapatkan akses pembinaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Langkah pertama yang telah dilakukan oleh pemerintah desa adalah membantu para pelaku UMKM untuk memiliki legalitas usaha melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sumali menekankan bahwa kepemilikan NIB sangat penting sebagai syarat dasar bagi UMKM untuk dapat berkembang secara legal dan formal. Proses pembuatan NIB ini dilakukan secara kolektif di desa, bahkan pemerintah desa menanggung seluruh biayanya sehingga para pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali. Kerja sama yang baik telah dijalin dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk mempermudah proses tersebut.
Tidak berhenti pada legalitas, pemerintah desa juga sedang menggarap langkah berikutnya, yaitu pemberian sertifikasi halal bagi produk makanan olahan yang dihasilkan oleh UMKM setempat. Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah desa menjalin kerja sama dengan relawan halal dari Universitas Mulawarman. Sertifikasi halal dinilai sangat penting agar produk-produk UMKM Desa Loa Lepu dapat diterima lebih luas oleh pasar, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga regional maupun nasional.
Sumali menyatakan bahwa program pemberdayaan UMKM ini menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Desa Loa Lepu di tahun 2025. Ia yakin bahwa dengan penguatan sektor ekonomi mikro, desa akan mampu mencapai kemandirian ekonomi yang lebih baik. Antusiasme warga dalam mengikuti berbagai pelatihan dan kegiatan pendampingan yang difasilitasi oleh desa juga mendapat apresiasi tinggi dari Sumali. Menurutnya, semangat kewirausahaan yang ditunjukkan oleh masyarakat patut didukung dan terus dikembangkan.
Ke depan, Sumali berharap agar komunitas UMKM Loa Lepu dapat berkembang menjadi lebih besar dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kutai Kartanegara. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah desa dapat terus mendampingi para pelaku UMKM agar dapat naik kelas, dari sekadar usaha rumahan menjadi usaha yang profesional dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, dampak positif dari penguatan UMKM ini dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh warga Desa Loa Lepu. (Adv/DPMD Kukar)