Loa Duri Ulu – Pemerintah Desa Loa Duri Ulu mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2025-2027. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 27 Maret 2025, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Loa Duri Ulu.
Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loa Duri Ulu dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, perwakilan Camat Loa Janan yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Loa Janan, serta Kepala Dusun, Ketua RT, dan unsur Pemerintah Desa Loa Duri Ulu.
RPJMDes memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program selama enam tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebijakan pembangunan di tingkat daerah dan nasional. Dalam kesempatan ini, Ketua BPD Desa Loa Duri Ulu menegaskan bahwa Musyawarah Desa memiliki peran penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan desa.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD Kutai Kartanegara menekankan bahwa RPJMDes harus selaras dengan visi dan misi Kepala Desa serta memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa RPJMDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi panduan dalam perumusan kebijakan desa agar pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan serta kebutuhan masyarakat di Desa Loa Duri Ulu dalam beberapa tahun ke depan. (Advertorial/Diskominfo Kukar)