JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program nasional perumahan dan kawasan permukiman. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H. Sunggono dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang digelar di Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (29/4/2025).
Sekda Sunggono hadir didampingi oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai pemerintah daerah se-Indonesia, dan dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.
Dalam arahannya, Wamen Fahri Hamzah menekankan pentingnya seluruh kepala daerah untuk melakukan pendataan secara akurat mengenai kebutuhan perumahan, termasuk jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di masing-masing wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk mempercepat pencapaian Program Tiga Juta Rumah, yang merupakan salah satu agenda prioritas dalam ASTA CITA pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.
Menanggapi hal itu, Sekda Kukar menyampaikan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara telah sejak lama melaksanakan program serupa. “Kami sudah menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni, terutama di kawasan pedesaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap kesejahteraan dan kelayakan hidup masyarakat,” ujar H. Sunggono dalam wawancaranya usai rakor.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bupati Kukar Edi Damansyah menargetkan pembangunan RTLH dapat dimasifkan melalui regulasi yang melibatkan pemerintah desa secara aktif. Salah satu strategi yang akan ditempuh adalah mengintegrasikan kebijakan RTLH melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), agar program dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Kita berharap dengan melibatkan BKKD, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi RTLH bisa lebih terdistribusi dengan baik dan menjangkau seluruh wilayah desa yang membutuhkan,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai regulator, fasilitator, dan pelaksana kebijakan di sektor perumahan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta mitra pembangunan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi bagi seluruh warga negara.
Dengan semangat kolaboratif ini, Pemkab Kukar menegaskan kesiapan dan keseriusannya menjadi bagian aktif dalam menyukseskan program strategis nasional, serta menjadikan pembangunan perumahan sebagai instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Advertorial/Diskominfo Kukar)