TENGGARONG – Kepala Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sarkono, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Strata Daya yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Evaluasi Strata Daya di Ballroom Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025).
Sarkono mengungkapkan bahwa inovasi ini memberikan solusi konkret bagi desa dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang kelembagaan yang selama ini sering terabaikan. “Selama ini Perdes kelembagaan tidak tersentuh bukan karena tidak mau, tapi karena tidak ada locus yang jelas. Program Strata Daya dari Pak Asmi Elvandar ini menjadi terobosan penting,” ujarnya.
Menurut Sarkono, kehadiran program yang digagas Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar tersebut telah mempermudah proses penyusunan dasar hukum bagi lembaga kemasyarakatan. “Dalam waktu singkat kami bisa menyelesaikan beberapa Perdes untuk legalitas lembaga desa berkat program ini,” tuturnya.
Kepala Desa tersebut menekankan pentingnya legalitas kelembagaan bagi pengelolaan anggaran desa. Tanpa payung hukum yang jelas, penganggaran untuk kegiatan lembaga seperti RT, Posyandu, dan lainnya berisiko secara administratif. “Dengan adanya Perdes, semua menjadi jelas secara hukum dan tidak ada lagi keraguan dalam penganggaran,” tegas Sarkono.
Ia berharap program ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh di semua desa dan kelurahan se-Kukar. “Manfaatnya sangat nyata dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Semoga inovasi ini terus dilanjutkan dan diperluas jangkauannya,” pungkas Sarkono.
Program Strata Daya dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam penataan kelembagaan desa, khususnya dalam aspek legalitas yang menjadi dasar penguatan struktur kemasyarakatan di tingkat lokal. (Adv/DPMD Kukar)