TENGGARONG — Seni dan budaya di Kutai Kartanegara (Kukar) kini mulai diarahkan tidak hanya untuk tampil menghibur, tapi juga agar pelakunya paham pentingnya legalitas dalam berkarya.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya berperan sebagai fasilitator bagi pelaku seni dan budaya, tetapi juga aktif mendorong para seniman untuk memahami pentingnya legalitas dan regulasi dalam berkarya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda.
Menurut Zikri, salah satu strategi Dispar Kukar dalam membangun semangat kompetitif yang sehat di kalangan pelaku seni adalah dengan memberikan contoh keberhasilan seniman lokal yang berhasil tampil di panggung nasional maupun internasional.
“Kalau mereka menjual kebudayaan atau jasa seni, tentu mereka harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Ini untuk memastikan bahwa aktivitas mereka diakui dan dilindungi secara hukum,” jelasnya.
Dispar Kukar tak hanya berhenti pada pembinaan artistik, tetapi juga mendorong para seniman untuk memahami pentingnya aspek hukum dan administratif dan menekankan ketika seorang pelaku seni sudah masuk dalam ekosistem kerja sama dengan pemerintah, aspek legalitas akan menjadi perhatian utama.
“Kami mendidik mereka agar sadar terhadap apa yang mereka kenakan dan tampilkan. Mereka harus berbadan hukum, punya akta pendirian, nomor induk kesenian, dan tidak hanya berpikir soal berkarya, tapi juga bagaimana taat terhadap aturan negara,” tutupnya. (Adv/Dinas pariwisata Kukar)