SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Amnesty International Indonesia Tuntut Pembebasan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi Prabowo

Sirana.id by Sirana.id
9 May 2025
in Nasional, Ranaterkini
0
ilustrasi berselancar di internet (freepik)

ilustrasi berselancar di internet (freepik)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Merespons penangkapan polisi atas seorang mahasiswi terkait penyebaran meme foto Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Jokowi, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan,

“Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital. Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan. Ekspresi damai seberapapun ofensif, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital.

Penangkapan ini juga bertentangan dengan semangat putusan terbaru MK yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana. Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.

Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi baik dalam hukum HAM internasional dan nasional, termasuk UUD 1945. Meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan. Lembaga negara sendiri termasuk Presiden bukanlah suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia. Kriminalisasi di ruang ekspresi semacam ini justru akan menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan merupakan bentuk taktik kejam untuk membungkam kritik di ruang publik.

Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK. Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman. Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik.

Kriminalisasi lewat UU ITE tidak hanya menghukum si korban tapi juga menimbulkan trauma psikologis keluarga mereka. Mereka dalam beberapa kasus harus terpisah dari keluarga ketika proses hukum berjalan akibat penahanan dan pemenjaraan. Ini merupakan taktik yang represif dan tidak adil.”

Sebelumnya, Laporan media menyebut aparat Bareskrim Polri telah menangkap seorang perempuan yang diduga berstatus mahasiswi berinisial SSS. Dia diduga membuat dan menyebarkan meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Jokowi sedang berciuman. Modifikasi foto yang diduga dengan bantuan akal imitasi (AI) tersebut viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Humas Polri pada Jumat (9/5) mengatakan bahwa tersangka SSS melanggar UU ITE Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 terkait manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik. Terkait jeratan pasal-pasal tersebut, SSS terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Amnesty International Indonesia mencatat selama 2019-2024 setidaknya terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi dengan jerat UU ITE terhadap 563 korban. Pelaku kriminalisasi didominasi oleh patroli siber Polri 258 kasus dengan 271 korban dan laporan Pemerintah Daerah 63 kasus dengan 68 korban. (sirana.id)

Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

(Presiden menghadiri sidang majelis umum ke-80/Tim media presiden)
Nasional

Pidato Presiden di PBB Tidak Selaras dengan Kebijakan Indonesia

25 September 2025
(Dokumentasi Kobaran Cipta Sungkawa)
Kalimantan Timur

Kobaran Cipta Sungkawa II: Mahasiswa Kaltim Nyalakan Lilin Ingatan, Tolak Lupa atas Pelanggaran HAM

24 September 2025
(Pertemuan Regional UNESCO)
Nasional

Indonesia Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Regional UNESCO untuk Pendidikan Perdamaian

24 September 2025
Next Post
Kepala Desa Loa Raya Martin

Desa Loa Raya Harap Program Pelatihan Aparatur Dilanjutkan DPMD Kukar

ilustrasi keramba ikan

BUMDes Loa Raya Dorong Perekonomian Desa Lewat Pakan Ikan dan Pengolahan Batu Padas

Kepala Desa Loa Raya Martin

Musdes Jadi Wadah Pemdes Loa Raya Tampung Aspirasi Pembangunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Konferensi pers kepemimpinan baru WALHI 2025-2029

“Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

1 hour ago
(Presiden menghadiri sidang majelis umum ke-80/Tim media presiden)

Pidato Presiden di PBB Tidak Selaras dengan Kebijakan Indonesia

2 days ago
(Dokumentasi Kobaran Cipta Sungkawa)

Kobaran Cipta Sungkawa II: Mahasiswa Kaltim Nyalakan Lilin Ingatan, Tolak Lupa atas Pelanggaran HAM

3 days ago
(Pertemuan Regional UNESCO)

Indonesia Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Regional UNESCO untuk Pendidikan Perdamaian

3 days ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Tulisan yang menyambut di Maratua, saat turun dari speedboat di Pelabuhan umum Teluk Harapan, Maratua

Maratua Jazz 2024 Kembali Digelar, Catat Detailnya

15 October 2024

Topik

adat AJI anak balikpapan banjir batu bara berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca demonstrasi desa diskominfo kukar gempa ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara Mahakam ulu maratua masyarakat adat muara badak orangutan pantai maratua pekerja perempuan perubahan iklim pesut mahakam pilkada pulau maratua reset indonesia samarinda sampah sirana.id tambang universitas mulawarman wisata yayasan mitra hijau
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • “Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  • Pidato Presiden di PBB Tidak Selaras dengan Kebijakan Indonesia
  • Kobaran Cipta Sungkawa II: Mahasiswa Kaltim Nyalakan Lilin Ingatan, Tolak Lupa atas Pelanggaran HAM

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved