Tenggarong – Kukar punya kebun sawit terbesar nomor dua di Kalimantan Timur setelah Kutai Timur. Keberadaan luas areal tanaman perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kukar pada tahun 2022 sebesar 258.423 hektar. Jumlah ini terdiri dari lahan yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan seluas 199.596 hektar dan lahan perkebunan rakyat sebesar 58.827 hektar, dengan total produksi mencapai 3.033.847 ton.
Sedangkan Kontribusi hasil perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Provinsi Kaltim pun mencapai sekitar 19,74 persen, dan yang merupakan kontribusi terbesar kedua setelah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun, keberadaan kebun sawit di Kutai Kartanegara harus dibarengi dengan pengelolaan yang optimal. Baik dalam isu keberlanjutan lingkungan, maupun kemitraan dengan masyarakat.
“Kemitraan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara perusahaan besar dan koperasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Pjs Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto pada Senin (11/11/2024).
Selain itu, pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kukar bisa diwujudkan sesuai asas Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yakni, Kedaulatan, Kemandirian, Kebermanfaatan, Keberlanjutan, Keterpaduan, Kebersamaan, Keterbukaan, Efisiensi, Berkeadilan, Kearifan local, dan Kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Perkebunan sawit pun diharap dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi dan dampak positif pada peningkatan pertumbuhan dan pengembangn ekonomi, pajak dan retribusi, serta jasa. Tujuannya yaitu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan pendapatan daerah. Menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha. Meningkatkan produktivitas, kualitas, nilai tambah, daya saing, dan pangsa pasar. Menyediakan kebutuhan bahan baku bagi industri dalam dan luar negeri. (advertorial/Diskominfo Kukar)