SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPMD Kukar Targetkan Seluruh Koperasi Merah Putih Kantongi Akta Notaris Akhir Juni 2025

AdminSirana2 by AdminSirana2
22 June 2025
in Advertorial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
0
(Ilustrasi koperasi desa/Istimewa)

(Ilustrasi koperasi desa/Istimewa)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan legalitas Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menargetkan seluruh koperasi tersebut telah memiliki akta notaris paling lambat akhir Juni 2025.

“Untuk Koperasi Merah Putih, kami belum menghimpun data rinci jumlah koperasi desa dan kelurahan yang sudah memiliki akta notaris. Namun, kami memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah memahami alur dan persyaratan pendirian koperasi,” ujar Arianto saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (21/6/2025).

Arianto menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi lokal yang difasilitasi pemerintah daerah. Tujuannya adalah membentuk lembaga ekonomi kolektif yang legal dan berkelanjutan di setiap desa dan kelurahan.

Untuk mendukung proses legalisasi, DPMD Kukar telah menyiapkan skema pembiayaan berbeda antara desa dan kelurahan. “Desa dapat menggunakan Dana Desa untuk pembuatan akta notaris, sedangkan kelurahan dibantu melalui anggaran APBD,” jelas Arianto.

Arianto menekankan bahwa legalitas koperasi sangat penting untuk membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas. Dengan memiliki badan hukum, koperasi dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan usaha, dan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

“Keberadaan koperasi juga memperkuat struktur kelembagaan desa dan kelurahan. Masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah koperasi,” tambahnya.

Proses pendirian koperasi saat ini terus dipantau oleh tim DPMD Kukar untuk memastikan setiap desa dan kelurahan menjalankan tahapan sesuai ketentuan. “Kami memantau perkembangan ini. Insya Allah, akhir Juni nanti seluruh Koperasi Merah Putih di Kukar sudah memiliki akta notaris,” tegas Arianto.

Ia berharap, setelah legalisasi selesai, koperasi-koperasi ini segera aktif menjalankan program ekonomi produktif yang memberdayakan masyarakat. “Kami ingin koperasi menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat lokal,” pungkas Arianto. (Adv/DPMD Kukar)

AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin Saat Mengunjungi PKT dan berikan Apresiasi (Foto: PKT)
Advertorial

Kunjungi PKT, Anggota Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja Perusahaan

3 November 2026
Petani memanen jagung (foto: Pupuk Kaltim)
Advertorial

Dorong Kemandirian Desa, Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold pada CSR dan PDB Awards 2026

1 October 2026
Pelatihan pengasuhan anak oleh Pupuk Kaltim (foto: Pupuk Kaltim)
Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh Tempat Penitipan Anak di Kota Bontang

20 September 2026
Next Post
(ilustrasi pembangunan jaringan listrik/freepik)

Dua Desa di Kenohan Segera Terangi, DPMD Kukar Pastikan Pembangunan Jaringan Listrik Dimulai 2025

(Ilustrasi pedesaan/Freepik)

DPMD Kukar Intensif Dampingi Desa Revisi RPJM Desa, Target Selesai Juli 2025

Dispar Kukar Perkuat Pokdarwis dan Dampingi Tiga Desa Wisata, Fokuskan Pengembangan Wisata Perdesaan

Dispar Kukar Perkuat Pokdarwis dan Dampingi Tiga Desa Wisata, Fokuskan Pengembangan Wisata Perdesaan

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Topik

advertorial aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat orangutan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua pupuk kaltim samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata

Berita Terkini

  • Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas Atas Kejahatan Terhadap Jurnalis 2026 – Pesan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres
  • Kunjungi PKT, Anggota Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja Perusahaan
  • Meneruskan Warisan Perjuangan Perempuan Aceh: Film Inong Peudame Dorong Dialog tentang Perempuan, Perdamaian, dan Ketangguhan

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved