Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, mengikuti workshop tindak lanjut rekomendasi pengawasan kearsipan 2024 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan berlangsung secara hybrid di Ruang Eksekutif Kantor Bupati pada Senin (19/5/2025), dengan melibatkan seluruh unit pengelola arsip perangkat daerah.
Dalam paparannya, Dafip menyampaikan dua agenda utama yang dibahas dalam workshop tersebut. Pertama, persiapan menghadapi pengawasan kearsipan 2025 yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. Kedua, evaluasi terhadap rekomendasi hasil pengawasan tahun sebelumnya, khususnya terkait peningkatan kualitas pengelolaan arsip daerah.
“Kukar sudah berada di atas kategori B dalam penilaian kearsipan. Namun kita terus berupaya meningkatkan kualitas, terutama dalam pengelolaan arsip digital melalui sistem Srikandi yang sudah kita terapkan lebih dulu dibanding daerah lain,” jelas Dafip.
Sistem Srikandi yang telah diluncurkan secara nasional ini menjadi fokus pengembangan, tidak hanya untuk meningkatkan indeks kearsipan digital tetapi juga dalam rangka efisiensi anggaran melalui pengurangan penggunaan kertas. Meski demikian, Dafip mengakui masih ada kendala teknis seperti stabilitas listrik dan jaringan internet di beberapa wilayah yang perlu menjadi perhatian bersama.
Workshop ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Rinda Desianti, Sekretaris Inspektorat Hery Polo, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Organisasi Tatalaksana Setkab Kukar. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mendukung pengelolaan kearsipan yang lebih baik.
“Kita akan melakukan optimalisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Srikandi di seluruh perangkat daerah. Harapannya, sistem ini bisa benar-benar menjadi solusi pengelolaan arsip yang efektif dan efisien,” pungkas Dafip menutup pertemuan.
Dengan penyelenggaraan workshop ini, Pemkab Kukar bertekad untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah, khususnya dalam menghadapi pengawasan kearsipan nasional tahun 2025 mendatang. (Advertorial/Diskominfo Kukar)