Jakarta – Ketimpangan gender masih menjadi salah satu faktor utama yang memperparah krisis air di berbagai belahan dunia. Hal ini terungkap dalam Laporan Perkembangan Sumber Daya Air Dunia yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNESCO.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa meskipun perempuan memiliki peran besar dalam pemenuhan kebutuhan air, mereka justru masih minim dilibatkan dalam pengelolaan maupun pengambilan keputusan terkait sumber daya air. Bahkan, di lebih dari 70 persen rumah tangga pedesaan tanpa akses air bersih, perempuan menjadi pihak yang paling sering bertugas mengambil air.
Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam tata kelola air. Ia menyebut partisipasi perempuan menjadi kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, akses air bukan hanya soal kebutuhan dasar, tetapi juga berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal senada disampaikan Presiden International Fund for Agricultural Development (IFAD) sekaligus Ketua UN-Water, Alvaro Lario. Ia menilai sudah saatnya peran perempuan diakui secara setara, baik sebagai pengguna, pengelola, maupun pemimpin dalam sektor air.
Dalam laporan bertajuk Water for All People: Equal Rights and Opportunities, PBB mencatat masih ada sekitar 2,1 miliar orang yang belum mendapatkan akses air minum yang aman. Dalam kondisi ini, perempuan dan anak perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak.
Selain harus menghabiskan waktu untuk mengambil air, perempuan juga menghadapi berbagai risiko, mulai dari kelelahan fisik, terbatasnya akses pendidikan dan pekerjaan, hingga meningkatnya potensi kekerasan berbasis gender, terutama di wilayah dengan layanan air yang tidak memadai.
Secara global, perempuan dan anak perempuan diperkirakan menghabiskan hingga 250 juta jam setiap hari untuk mengambil air. Kondisi ini turut mempersempit kesempatan mereka untuk berkembang di bidang lain.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa perempuan masih kurang terwakili dalam sektor pengelolaan air. Di banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah, jumlah pekerja perempuan di sektor ini masih sangat terbatas, bahkan sering kali kurang dari 20 persen.
Di tengah krisis iklim dan kelangkaan air, ketimpangan ini dinilai semakin memburuk. Perubahan iklim bahkan berdampak lebih besar pada perempuan, baik dari sisi ekonomi maupun beban kerja.
Melalui laporan ini, PBB mendorong adanya langkah konkret untuk mengatasi kesenjangan gender, mulai dari perbaikan kebijakan, peningkatan pembiayaan yang responsif gender, hingga penguatan peran perempuan dalam kepemiminan sektor air. (RA/Sirana.id)












