SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ceritarana

CALS Ajukan Diri ke MK, Tolak Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

AdminSirana2 by AdminSirana2
19 March 2026
in Ceritarana, Nasional, Ranaterkini
0
Ilustrasi anggaran pendidikan/Freepik

Ilustrasi anggaran pendidikan/Freepik

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 17 Maret 2026 – Sejumlah dosen, guru besar, dan peneliti hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam sejumlah perkara uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut berkaitan dengan perkara Nomor 40, 52, 55, dan 100/PUU-XXIV/2026. CALS menegaskan sikapnya bahwa anggaran pendidikan tidak seharusnya dialihkan maupun dibebani untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut mereka, anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus digunakan secara utuh dan tepat sasaran untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Penafsiran anggaran yang terlalu luas, termasuk memasukkan program di luar fungsi utama pendidikan, dinilai berpotensi menyimpang dari tujuan awal.

CALS menilai, memasukkan program MBG ke dalam anggaran pendidikan dapat bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mengatur kewajiban negara untuk memprioritaskan minimal 20 persen anggaran bagi sektor pendidikan. Tidak hanya soal besaran angka, tetapi juga tujuan penggunaan anggaran tersebut harus tetap murni untuk kepentingan pendidikan.

Selain itu, permohonan ini juga menyoroti pentingnya pembatasan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan anggaran. Kewenangan tersebut dinilai tidak boleh terlalu luas tanpa kontrol yang jelas, terutama jika berdampak pada arah kebijakan pendidikan nasional, kepastian hukum, serta peran pengawasan DPR dan partisipasi publik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyebut pengujian ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap sesuai dengan konstitusi. Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hal serupa disampaikan Dhia Al Uyun dari Universitas Brawijaya yang menilai ketentuan 20 persen anggaran pendidikan merupakan jaminan konstitusional bagi kualitas pendidikan, sehingga tidak boleh ditafsirkan secara longgar.

Sementara itu, Yance Arizona dari Universitas Gadjah Mada menilai pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk program MBG justru dapat menghambat pemenuhan hak dasar warga negara. Ia menegaskan bahwa konstitusi mengharuskan pemerintah memperkuat, bukan mengurangi, alokasi pada sektor tersebut.

Melalui langkah ini, CALS menilai persoalan tersebut bukan sekadar isu teknis anggaran, tetapi menyangkut perlindungan konstitusi dan masa depan pendidikan nasional. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi dapat menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus tetap dijaga dan tidak dialihkan untuk program di luar kebutuhan inti pendidikan. (RA/Sirana.id)

Tags: anggaran pendidikanMBGpendidikan
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Drawing water thru hose/Ist
Ceritarana

Krisis Air Dunia, Perempuan Jadi Pihak Paling Terbebani

25 March 2026
Masyarakat Adat Toraya menggelar ritual adat Ma’ Karerang/Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Ceritarana

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat, Segera Sahkan UU Masyarakat Adat!

19 March 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)
Nasional

Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

17 March 2026
Next Post
Drawing water thru hose/Ist

Krisis Air Dunia, Perempuan Jadi Pihak Paling Terbebani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Drawing water thru hose/Ist

Krisis Air Dunia, Perempuan Jadi Pihak Paling Terbebani

2 days ago
Ilustrasi anggaran pendidikan/Freepik

CALS Ajukan Diri ke MK, Tolak Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

1 week ago
Masyarakat Adat Toraya menggelar ritual adat Ma’ Karerang/Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat, Segera Sahkan UU Masyarakat Adat!

1 week ago
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)

Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca deforestasi diskominfo kukar Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang Mahakam ulu maratua masyarakat adat pantai maratua pendidikan perempuan pesut pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Krisis Air Dunia, Perempuan Jadi Pihak Paling Terbebani
  • CALS Ajukan Diri ke MK, Tolak Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG
  • Hari Kebangkitan Masyarakat Adat, Segera Sahkan UU Masyarakat Adat!

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved