TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menyelenggarakan sertifikasi profesi chef, pada 3 hingga 5 Juni 2025. Program ini bekerja sama antara Dispar Kukar dan SMK Negeri 1 Tenggarong, yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan uji kompetensi.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro, menjelaskan kerja sama dengan sekolah kejuruan ini merupakan langkah penting dalam menjembatani dunia pendidikan dan industri.
“Kerja sama ini sangat penting karena SMK memiliki fasilitas lengkap, seperti dapur praktik yang memenuhi standar industri, serta tenaga pengajar yang bisa mendampingi proses uji kompetensi,” ucapnya.
Uji sertifikasi profesi chef akan dilakukan secara praktik langsung. Peserta akan diuji kemampuannya mulai dari penyusunan menu, pengolahan berbagai jenis makanan mulai dari hidangan pembuka (appetizer), makanan utama (main course), hingga pencuci mulut (dessert). Seluruh tahapan uji dilakukan di dapur praktik SMK Negeri 1 Tenggarong yang telah disesuaikan dengan standar industri jasa boga.
Para peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari siswa lulusan sekolah kejuruan, pelaku usaha kuliner, hingga tenaga kerja profesional yang ingin meningkatkan kredibilitasnya melalui sertifikasi resmi. Uji kompetensi ini difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi yang menghadirkan asesor berpengalaman untuk menjamin proses penilaian yang objektif dan profesional.
Menurutnya, sertifikasi profesi tidak hanya menjadi pengakuan terhadap keterampilan teknis seseorang, tetapi juga menjadi syarat penting untuk memasuki pasar kerja formal, baik lokal, nasional, maupun internasional.
“Dengan adanya sertifikat kompetensi, mereka tidak hanya diakui keahliannya, tetapi juga akan lebih mudah bersaing dan mendapatkan peluang kerja di industri kuliner, termasuk di hotel, restoran, hingga sektor pariwisata lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dispar Kukar melihat potensi besar sektor kuliner dalam menunjang pengembangan pariwisata daerah. Oleh karena itu, program peningkatan kapasitas dan pengakuan kompetensi seperti ini akan terus diperluas, tidak hanya untuk profesi chef, tetapi juga profesi lain dalam rantai ekonomi kreatif. (Adv/Dinas pariwisata Kukar)